Pocket

Usulan Capaian Pembelajaran Program Studi pada Laman KKNI

Kepada Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
3. Koordinator Kopertis Wilayah I – XIV

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada pasal 7 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) menyebutkan bahwa setiap program studi harus menyusun capaian pembelajaran bersama forum program studi sejenis atau nama lain yang setara untuk diusulkan ke Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan untuk diproses lebih lanjut.

Kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk mengirimkan draft Capaian Pembelajaran (CP) usulan program studi yang telah selesai disusun agar dapat segera diunggah di Laman KKNI www.kkni-kemenristekdikti.org dan/atau dapat juga mengirimkan softcopy-nya ke alamat surat elektronik adminkkni@ristekdikti.go.id paling lambat tanggal 30 Juni 2016 untuk ditetapkan CPnya oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Direktur Jenderal,

ttd
Intan Ahmad
NIP. 195805011986011001

Tembusan :
1. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (sebagai laporan)
Para Pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Belmawa

Lampiran :

Usulan Capaian Pembelajaran Program Studi pada Laman KKNI

Panduan Capaian Pembelajaran 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CAPTCHA

*