Pocket

DSCF3995-min

Pekanbaru- Satgas Lembaga Pendidikan Bebas Narkoba Universitas Muhammadiyah Riau mengadakan seminar bahaya narkoba di lingkungan UMRI. Yanda Rahmanto selaku ketua satgas menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa umri mengetahui tentang bahaya narkoba bagi diri dan lingkungan masyarakat. Peserta kegiatan ini berasal dari mahasiswa UMRI. (15/06/15).

Pemateri kegiatan ini berasal dari kalangan kampus dan BNNP Riau, dr. Taswin Yacob, S.Ps selaku Wakil Rektor I yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis menyampaikan bahwa bahaya narkoba bagi kesehatan jika dilihat dari zat adiktiv maka pemakai akan ketergantungan sehingga lama lama menjadi kritis (sakaw). Banyak lagi bahaya yang akan ditimbulkan dari narkoba tersebut.

Dari segi hukum pengedar maupun pengguna akan dikenakan pidana dari 20 tahun sampai pidana hukuman mati, kata Aksar, SH, M.Hum dosen Ilmu Hukum UMRI.

BNNP Riau menyampaikan bahaya narkoba setiap tahunnya semakin meningkat dengan angka kematian setiap harinya 40 orang meninggal dunia. Untuk itu BNNP bekerjasama dengan dunia pendidikan membentuk satgas untuk terciptanya lingkungan pendidikan (kampus) yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Jadi.., kita selaku mahasiswa generasi penerus bangsa harus menjauhi narkoba dan menyampaikan tentang bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan kita. Dan merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberantas narkoba. Say no to drugs..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CAPTCHA

*